Oleh: Falah Abu Ghuddah*
Hari Jum’at memiliki posisi dan urgensi yang besar dalam Islam, ia merupakan hari lebaran pekanan dimana para muslim berkumpul untuk melaksanakan sholat dan zikir. “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk sholat pada hari Jum’at maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli”.
* Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Hadis dan ilmu-ilmunya Fakultas Ushuludin Universitas Al-Azhar dan Mahasiswa Akademi Al-Asyiroh Al-Muhammadiyah Kairo
Assalamu'alaikum wr. wb.
BalasHapusSalam kenal mas Zadurfar,
Saya MANSYUR ALKATIRI dari penerbit Khatulistiwa Press, Jakarta.
Senang membaca tulisan-tulisan antum di blog antum ini. Apa antum biasa menerjemahkan buku untuk penerbit Indonesia?