Assalamu'alaikum

Labels

Kamis, 21 Oktober 2010

Bahaya Tersembunyi di Balik Pornografi




Akhir-ahir ini sedang diperdebatkan tentang perlu-tidaknya Undang-Undang Anti pornografi dan porono aksi. Wacana ini memang telah membelah opini masyarakat menjadi dua kelompok: kubu pengecam pornografi yang menghendaki pembatasan sajian gambar dan foto sensual; sementara itu kubu yang lain menolak pembatasan ini karena dianggap memasung kreativitas. Sayangnya, hingga saat ini belum ada rumusan yang dapat dipakai untuk menakar kadar pornografi yang disajikan oleh media massa. Akibatnya kita kesulitan menentukan apakah sebuah gambar, tulisan atau pertunjukkan itu masih dapat dipahami dan dinikmati sebagai produk kesenian atau sudah mengarah kepada percabulan.

Batasan yang Kabur
Pornografi sebenarnya sebuah fenomena kuno yang telah menempuh perjalanan yang panjang. Kaisar Romawi, Tiberius Claudius Nero (berkuasa tahun 14-37 M), diperkirakan memiliki koleksi pribadi berbagai benda-benda pornografi eksplisit, yang sebagian besar berasal dari wilayah Timur. Koleksinya ini dinamai: “kumpulan tulisan tentang perempuan sundal”. Dari sinilah orang Yunani kuno lalu menciptakan istilah pornografi. Dalam bahasa Yunani, pornographos berarti “tulisan tentang prostitusi” (porne = “prostitusi” + graphein= “tulisan”). Kata ini berdekatan dengan kata pernanai yang artinya “menjual”. Sedangkan menurut ensiklopedi Britanica, pornografi memiliki tiga makna : (1) Pelukisan tentang perilaku erotis (dalam bentuk gambar atau tulisan) yang bertujuan untuk menciptakan kenikmatan seksual; (2) materi (seperti buku atau foto) yang menggambarkan perliaku erotis dan sengaja bertujuan untuk menciptakan kenikmatan seksual; (3) Penggambaran perbuatan dalam bentuk sensasional sehingga bisa menimbalkan reaksi emosi secara cepat dan kuat.
Pada zaman dulu, kebanyakan gambar-gambar porno justru tersebar luas di peradaban Timur, terutama di India dan Jepang. Di Indonesia, salah satu pengaruhnya, dapat kita lihat di candi Sukuh. Di masa modern ini, pornografi telah lama menjadi bahan perdebatan yang kontroversial, terutama menyangkut status legalitas dari pornografi itu. Perdebatan berpusat pada apakah pornografi bisa dikategorikan sebagai salah satu bentuk dari percabulan, atau tidak; dan apakah perlu dilakukan penyensoran terhadap pornografi, atau tidak.
Kecanduan Pornografi
Di Indonesia, kubu pengecam pornografi mengeluarkan argumentasi bahwa bahwa pornografi bisa berubah menjadi porno aksi. Mereka menyodorkan sejumlah fakta pemerkosan dan pelecehan seksual lainnya yang terjadi sesaat setelah si pelaku kriminal itu menonton gambar atau VCD porno. Harus diakui bahwa, bagaimanapun juga pornografi memiliki dampak buruk bagi kaum penikmatnya.
Salah satunya berupa potensi yang dimilikinya dalam menciptakan kecanduan. Menurut Dr. Robert Weiss dari Sexual Recovery Institute di Los Angeles, pornografi memiliki reputasi efek mirip kokain, yaitu menimbulkan kecanduan seksual. “Cara kerjanya sangat cepat dan kuat,” kata Weiss. Sama seperti penggunaan narkotika, pengalaman kenikmatan seksual yang didapat dengan melihat gambar-gambar porno dapat menimbulkan pola perilaku yang berulang dan semakin intensif. Walhasil, terciptalah kecanduan pornografi. Dalam hal ini, Dr. Victor Cline, dari University of Utah, membagi tahapan kecanduan menjadi lima bagian: (1). Terpaan Awal. Pada tahapan ini, orang itu mengenal pornografi untuk pertama kalinya. Biasanya terjadi pada usia muda. Mula-mula dia terkejut, jijik dan merasa bersalah.(2). Ketagihan. Setelah itu, dia mulai bisa menikmati pornografi dan berusaha mengulangi kenikmatan itu. Perilaku yang berulang ini tanpa disadarinya telah meresap menjadi bagian dari kehidupannya. Dia sudah terjerat dan sulit melepaskan diri dari kebiasaan itu. (3). Peningkatan. Dia mulai mencari lebih banyak lagi gambar-gambar porno. Dia mulai menikmati sesuatu yang pada mulanya dia merasa jijik melihatnya. (4). Mati Rasa. Dia mulai mati rasa terhadap gambar yang dia pelototi. Bahkan gambar yang paling porno sekalipun, sudah tidak lagi menarik minatnya. Dia berusaha mencari perasaan kepuasan yang didapatnya ketika pertama kali melihat gambar itu. Akan tetapi dia tidak bisa mendapatkannya lagi karena perasannya sudah kebal. (5). Tindakan seksual. Pada titik ini, dia melakukan lompatan besar, yaitu mencari kenikmatan seksual di dunia nyata.
Dengan kata lain, perbuatan kriminal yang dipicu oleh pornografi sebenarnya hanyalah puncak gunung es dari efek negatif pornografi. Di bawah permukaan, justru ada lebih banyak efek negatif yang tidak kelihatan. Dalam bukunya, The Centrefold Syndrome, psikolog Gary R. Brooks, Ph.D memaparkan ada lima “gangguan mental” yang dikaitkan dengan konsumsi pornografi jenis soft-core semacam dari majalah Playboy atau Penthouse.
Voyeurisme - Sebuah gangguan pikiran yang lebih suka memandangi tubuh wanita daripada menjalin interaksi dengannya. Brooks menyebutkan bahwa karena ada pemujaan dan objektifikasi terhadap tubuh wanita, maka hal ini menciptakan citra wanita yang semu, membiaskan realitas dan menciptakan sebuah obsesi berupa rangsangan visual. Hal ini mengabaikan pentingnya sebuah hubungan psikoseksual yang sehat dan dewasa.
Objektifikasi - Sebuah sikap yang menaksir kualitas wanita berdasarkan ukuran, bentuk dan keharmonisan anggota tubuhnya semata. Brooks menegaskan bahwa jika seorang pria lebih suka menghabiskan energi emosionalnya pada fantasi seksual dengan orang yang tidak mungkin diaksesnya secara nyata, maka dia juga tidak akan bisa “diakses” oleh pasangannya untuk menciptakan momentum keintiman.
Validasi-Yaitu suatu kebutuhan untuk membuktikan kesahihan kejantanan seorang pria dengan berhasil menggaet wanita cantik. Menurut Brooks, wanita dianggap memenuhi standard apabila dia mampu mempertahankan ksempurnaan tubuhnya. Kaum pria yang belum bisa mendapatan kenikmatan seksual dengan wanita impiannya, dia merasa belum menjadi pria sejati.
Trofisme - Yaitu suatu sikap yang menganggap wanita sebagai sebuah koleksi trofi atau piala. Orang itu mengukur tingkatan kejantanan pria berdasarkan jumlah trofi yang berhasil dia koleksi. Brooks menambahkan mentalitas seperti ini sangat berbahaya di kalangan remaja, dan cukup merusak di kalangan orang dewasa.
Ketakutan pada Keintiman Sejati - Yaitu suatu ketidak-mampuan untuk menjalin relasi secara jujur dan intim dengan wanita. Pornografi telah menutup mata kaum pria tentang pentingnya sensualitas dan keintiman. Karena hanya mementingkan pemuasan hawa nafsu seksual, beberapa pria mendapat hambatan dalam menjalin hubungan emosional dengan sesama kaum pria dan hubungan nonseksual dengan kaum wanita.
Industri Menggiurkan
Teman saya yang tinggal di Solo bercerita: Suatu kali dia pergi ke warnet. Ketika melewati bilik-bilik komputer, iseng-iseng dia melirik ke salah satu bilik. Dia melihat seorang remaja yang masih mengenakan seragam SMP. Dia terkejut, karena remaja itu sedang melakukan masturbasi sambil menatap layar monitor komputer. Dia bisa memastikan bahwa anak ingusan ini sedang mengakses situs porno.
Majalah Time menulis pernah menulis”… pornografi menjadi sangat berbeda di dalam jaringan komputer. Anda bisa mendapatkan privasi di rumah Anda–tanpa harus mengendap-endap ke toko buku atau bioskop. Anda hanya tinggal download file yang membuat Anda terangsang, tidak perlu mengeluarkan uang atau terlibat masalah hukum.” Gambar porno hanya sejauh satu “klik” pada mouse komputer Anda.
Benarkah situs-situs porno menawarkan gambar porno dengan gratis? Ada pepatah, “dalam dunia bisnis tidak pernah ada makan siang gratis.” Kita sering mendengar istilah “berselancar di internet,” tetapi istilah ini lebih tepat jika diganti dengan kalimat “berjalan di pantai.” Mengapa? Karena setiap kali berjalan di atas pasir, kita selalu meninggalkan “jejak kaki”. Demikian juga di internet. Semua browser seperti Netscape, Internet Explorer, atau AOL, diperlengkapi dengan cache, yaitu sebuah file sementara yang menyimpan salinan halaman, gambar atau file. Tujuan semula bertujuan untuk mempercepat download pada akses di kesempatan lain. Akan tetapi dalam perkembangannya, file ini dimanfaatkan untuk memata-matai penggunaan komputer itu. Dalam dunia bisnis, data-data ini sangat berharga. Selain melalui chache dan cookie, pengelola situs biasanya mensyaratkan calon pengakses memasukkan alamat emailnya untuk mendapatkan password-nya. Begitu alamat email diberitahukan, maka kotak email si pengakses ini akan disesaki dengan kiriman email sampah (junk email).
Ada juga yang menawarkan akses situs dengan membayar secara on line. Mereka diminta memasukkan nomor kartu kredit dan PIN untuk mendapatkan kode akses. Begitu nomor-nomor ini dimasukkan, maka dimulailah pembobolan kartu kredit. Sebagian besar pria yang tertipu modus operandi ini, biasanya enggan melaporkan karena merasa malu.
Dalam e-commerce, industri pornografi termasuk pionirnya. Mereka yang pertama kali memakai teknologi belanja elektronik dan menggunakan kartu kredit untuk pembayaran on line. Mereka juga yang menemukan cara untuk mengirimkan file grafis berukuran besar melalui bandwith yang sempit. Mereka pula yang mempelopori penggunaan streaming video. Mereka juga yang menemukan cara “melumpuhkan” tombol “back” di browser Anda dan yang memunculkan teknik selalu memunculkan jendela baru ketika pengakses menutup satu jendela. Akibatnya, di layar itu selalu terpampang gambar porno.
Hal ini tidak mengherankan karena industri pornografi ini telah menjadi bisnis yang menggiurkan. Bandingkan marjin keuntungan yang didapat sektor perdagangan on-line yang hanya 0,2 persen, dengan keuntungan yang diraup situs porno sebesar 30 persen! Pada tahun 1999, diperkirakan situs porno meraup 1,1-1,2 milyar Dollar. Sayangnya di Indonesia tidak ada data yang pasti. Tetapi untuk membayangkan saja, sebuah tabloid yang menonjolkan sensualitas seksual mengaku bisa mendapat keuntungan yang setara dengan sepuluh mobil (tapi tidak jelas, mobil merek apa).
Itu artinya, dicegat dengan cara apapun, pornografi akan selalu mencari celah untuk bisa berkelit. Selama masih banyak penikmatnya, industri pemikat syahwat ini akan tetap memikat. Karena itu cara yang lebih efektif dengan menggalang gerakan masyarakat untuk menolak mengkonsumsi pornografi ini. Cara ini lebih elegan dan jauh dari kontroversi.
Diambil dari : purnawan.web.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Most View Product

Saksi Bisu

Saksi Bisu